PROBOLINGGO, pilarnusantara.net – Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menerima audiensi dari Forum Silaturahmi Modin Kota Probolinggo (FORSIMAPRO) di Ruang Transit Tengah Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis (30/7/2026) siang.
Dalam pertemuan tersebut, dr. Aminuddin memberikan apresiasi mendalam serta mengakui secara penuh keberadaan, fungsi, dan peran krusial para modin dalam pelayanan sosial keagamaan di tengah masyarakat Kota Probolinggo.
Terkait dengan kejelasan format legalitas modin, Pemerintah Kota Probolinggo saat ini tengah melakukan proses kajian secara komprehensif. Langkah tersebut meliputi studi kunjungan kerja, pelibatan akademisi, hingga penyelenggaraan seminar guna merumuskan payung hukum yang tepat.
dr. Aminuddin menegaskan bahwa Pemkot Probolinggo siap memberikan dukungan penuh terhadap penguatan legalitas maupun peningkatan kesejahteraan para modin, selama prosesnya berjalan sesuai mekanisme penyusunan regulasi daerah.
”Asalkan ada usulan Peraturan Daerah (Perda) dari pihak legislatif dan masuk dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar), kami selaku eksekutif dan pelaksana pemerintahan senantiasa siap mendukung serta mengapresiasi peran modin,” ujar dr. Aminuddin di hadapan pengurus FORSIMAPRO.

Menanggapi komitmen dari Wali Kota, perwakilan FORSIMAPRO, Ustad Ismail Rahmad, menyambut baik respons positif dari pemerintah daerah. Ia memberikan semangat kepada seluruh rekan sesama modin untuk terus menjalankan amanah pelayanan publik di lapangan.
”Sebagai petugas pelayanan, saya berharap teman-teman Modin tetap semangat berjuang di lapangan, sambil lalu menunggu legalitas yang saat ini sedang dikaji dan diproses untuk diterbitkan,” tutur Ustad Ismail Rahmad.
Audiensi ini menjadi angin segar bagi para juru pelihara keagamaan di Kota Probolinggo dalam memperjuangkan kepastian hukum serta peningkatan kesejahteraan profesi mereka di masa mendatang.









