PROBOLINGGO, pilarnusantara.net – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Madura Asli Sedarah (MADAS) DPC Kota Probolinggo menggelar audiensi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo pada Jumat (07/08/2026). Pertemuan yang berlangsung dialogis dan penuh kebersamaan di Kantor Satpol PP Kota Probolinggo tersebut membahas berbagai persoalan pedagang kaki lima (PKL), khususnya terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda).
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPC MADAS Kota Probolinggo, Flaydi, bersama ratusan anggota dan perwakilan PKL. Rombongan diterima secara resmi oleh Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Flaydi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP Kota Probolinggo yang telah membuka ruang komunikasi dan dialog hingga menghasilkan titik temu atas persoalan yang dihadapi para pedagang.
”Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Satpol PP karena sudah ada titik temu terkait PKL di Kota Probolinggo. Harapan kami ke depan, MADAS dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Probolinggo dan Satpol PP dalam mengawal kepentingan para PKL, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan dan penerapan Perda,” ujar Flaydi.
Ia menambahkan, komunikasi yang terjalin dengan baik antara pemerintah, Satpol PP, ormas, dan pedagang merupakan langkah penting agar setiap kebijakan dapat dipahami bersama tanpa memicu kesalahpahaman di lapangan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, menyambut positif kedatangan Ormas MADAS yang hadir untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Fathur Rozi menegaskan bahwa pihak Satpol PP selalu terbuka terhadap ruang koordinasi bagi seluruh elemen masyarakat maupun ormas dalam menyampaikan keluhan serta masukan.
”Pada prinsipnya, MADAS menyampaikan aspirasi sekaligus keinginan untuk bersinergi dengan program-program Pemerintah Kota Probolinggo. Kami persilakan MADAS menjalankan fungsi kemasyarakatannya dengan terus berkoordinasi bersama Satpol PP. Jika ada aduan atau keluhan masyarakat, silakan disampaikan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Fathur Rozi.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah terjadinya gesekan atau benturan saat jajarannya menjalankan tugas penegakan Perda, baik dalam hal penataan PKL maupun penertiban kegiatan masyarakat lainnya.
Ia juga mengakui masih banyak regulasi yang membutuhkan sosialisasi secara masif, terutama mengenai ketenteraman, ketertiban umum (trantibum), serta aturan aktivitas jual beli bagi PKL.
”Kami berharap MADAS dapat membantu pemerintah dalam menyosialisasikan berbagai regulasi kepada masyarakat. Dengan adanya sinkronisasi dan kolaborasi antara pemerintah dengan organisasi masyarakat, maka setiap program pemerintah dapat berjalan dengan baik, sementara aspirasi masyarakat juga tetap dapat ditampung dan dicarikan solusi terbaik tanpa harus terjadi konflik di lapangan,” tambahnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang intensif antara Satpol PP Kota Probolinggo, Ormas MADAS, dan para PKL. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim Kota Probolinggo yang aman dan tertib, sekaligus menghadirkan solusi konkret yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.









