PERMAHI Aceh Desak Keterbukaan Pokir DPRA di Tengah Lambatnya Pemulihan Bencana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat,

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat,

BANDA ACEH, PilarNusantara.net – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan dan pemulihan pascabencana banjir serta tanah longsor di Aceh.

Ia mengatakan, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak warga terdampak yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda darurat, sementara pemulihan ekonomi berjalan lambat.

“Kalau kita lihat langsung ke lapangan, masyarakat masih berjuang sendiri. Ini menandakan fungsi pengawasan dan penganggaran belum berjalan maksimal,” kata Rifqi.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan anggaran daerah, termasuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRA yang hingga saat ini belum sepenuhnya terbuka ke publik. Padahal, Pokir seharusnya menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan anggaran.

“Pokir itu dari rakyat. Tapi kalau datanya tidak dibuka, masyarakat juga tidak tahu anggaran itu benar-benar dipakai untuk siapa dan untuk apa,” ujarnya.

Rifqi menegaskan, dalam situasi bencana, arah penggunaan anggaran harus jelas berpihak pada korban. Ia menilai, jika masih banyak warga yang belum tertangani dengan baik, maka perlu dipertanyakan sejauh mana anggaran termasuk dari Pokir benar-benar difokuskan untuk pemulihan.

Baca Juga :  Kepala BNNP Aceh Pulang Kampung di Lueng Mimba Pidie Jaya, Ingatkan Generasi Muda Jauhi Narkoba

Pokok Pikiran (Pokir) memiliki dasar hukum dan merupakan aspirasi masyarakat yang tidak boleh dikesampingkan.
Namun, menurutnya, persoalan utama bukan pada legalitas, melainkan pada transparansi dan arah penggunaan anggaran tersebut di tengah kondisi masyarakat yang masih terdampak bencana.

Pokir merupakan instrumen sah yang dilindungi undang-undang dan berasal dari hasil reses sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat.

“Masalahnya hari ini bukan soal sah atau tidak sah. Yang dipertanyakan publik adalah: ke mana arah anggaran itu? Apakah benar-benar menyentuh rakyat yang sedang kesulitan, atau tidak,” ujar Rifqi.

Dalam kondisi seperti ini, seharusnya yang didahulukan adalah kebutuhan korban, bukan program yang tidak menyentuh langsung,” tegasnya.

Ia menyoroti kondisi riil di lapangan, di mana masih banyak korban banjir dan tanah longsor yang bertahan di tenda darurat, sementara pemulihan ekonomi berjalan lambat. Menurutnya, situasi ini menjadi cermin bahwa kebijakan anggaran, termasuk yang bersumber dari Pokir, belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kalau memang Pokir itu lahir dari aspirasi rakyat, maka logikanya hari ini harusnya diarahkan untuk korban bencana. Tapi yang terlihat, dampaknya belum terasa maksimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Tren Vape Mengkhawatirkan, BNNP Aceh Ingatkan Mahasiswa Bahaya Etomidate

Rifqi juga menilai, klaim bahwa Pokir sebagai representasi aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti pada narasi normatif. Harus ada keberanian untuk membuka data secara transparan agar publik bisa menilai secara objektif.

Ia juga mengingatkan bahwa minimnya transparansi bisa menimbulkan kecurigaan publik. Tanpa keterbukaan, sulit memastikan apakah program yang dijalankan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat atau justru kepentingan lain.

Karena itu, PERMAHI Aceh mendorong DPRA dan pemerintah daerah untuk membuka data Pokir secara menyeluruh, mulai dari besaran anggaran, program kegiatan, hingga penerima manfaat.

“Bukan untuk menyalahkan, tapi supaya jelas. Kalau transparan, publik juga bisa ikut mengawasi,” kata Rifqi.

Ia berharap ke depan penanganan bencana tidak hanya cepat di awal, tetapi juga serius dalam pemulihan. Menurutnya, di situlah sebenarnya ukuran keberpihakan pemerintah dan legislatif kepada rakyat.

“Jangan sampai masyarakat lama di tenda, tapi anggaran jalan terus tanpa arah yang jelas. Ini yang harus dibenahi,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.pilarnusantara.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Edukasi Sejarah Lewat Olahraga, Soekarno Run BWX 2026 Bakal Naik Kelas Jadi Event Internasional
Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan
IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Korban KM Virgo Transport 8
Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan
Modus Krupuk Plompong Gagal, Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan 9 Pocket Sabu
Bendum DPD PRI Jatim Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:37 WIB

​Edukasi Sejarah Lewat Olahraga, Soekarno Run BWX 2026 Bakal Naik Kelas Jadi Event Internasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:25 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:19 WIB

IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

Sabtu, 19 September 2026 - 14:04 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Selasa, 15 September 2026 - 16:57 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Korban KM Virgo Transport 8

Berita Terbaru

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Internasional

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:25 WIB