SURABAYA, PilarNusantara.net – Ruang sidang Komisi III DPR RI yang biasanya menjadi arena debat regulasi, kini mendadak memicu konflik sosial yang memanas. Pernyataan kontroversial politisi Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto serta Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri pada Selasa (7/4/2026), memicu gelombang kemarahan besar dari tokoh muda masyarakat Madura.
Dalam forum resmi tersebut, Aboe Bakar melontarkan pernyataan yang dinilai sangat tendensius. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum ulama dan pesantren di Madura dalam jaringan peredaran narkotika karena tergiur keuntungan materi atau “cuan”.
“Ulama dan pesantren-pesantren di Madura terlibat jaringan peredaran narkotika, karena ada cuan di situ,” ujar Aboe Bakar dalam forum tersebut.
Tudingan generalis ini sontak memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama Aliansi Madura Indonesia (AMI). Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menegaskan bahwa ucapan tersebut telah melampaui batas etika dan mencederai kehormatan lembaga pendidikan Islam di Pulau Garam.
“Ini bukan sekadar menyinggung perasaan, tapi nama baik ulama dan pesantren di seluruh Pulau Madura sedang dicabik-cabik oleh pernyataan yang tidak berdasar,” tegas Baihaki dalam keterangan resminya, Jumat (10/4/2026).
Tuntut Data Konkret, Bukan Stigma
Baihaki menekankan bahwa setiap pernyataan dalam forum resmi kenegaraan seharusnya berbasis data akurat dan disampaikan secara proporsional, bukan dalam bentuk generalisasi yang menciptakan stigma negatif. Ia menantang politisi tersebut untuk membuka data jika memang ada oknum yang terlibat.
“Jika memang ada oknum, silakan diproses hukum secara spesifik dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi jangan menyamaratakan. Pernyataan tersebut sudah mengarah pada penghakiman massal tanpa dasar yang jelas,” lanjutnya.
Ancaman Langkah Hukum
Lebih lanjut, AMI mendesak Aboe Bakar untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada publik. Jika tidak ada itikad baik, AMI berkomitmen untuk menempuh jalur hukum.
“Dalam waktu dekat, kami akan menuntut bukti konkret. Jika beliau tidak bisa bertanggung jawab secara data, kami dari AMI akan melaporkan hal ini atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Baihaki dengan nada tegas.
Ia juga menginstruksikan seluruh elemen masyarakat Madura untuk bersiap melakukan pembelaan terhadap kehormatan kiai dan guru mereka. Bagi AMI, persoalan ini menyangkut harga diri kultural masyarakat Madura yang sangat menjunjung tinggi peran ulama.
“Saya tegaskan, ini adalah panggilan menjaga kehormatan. Nama baik ulama dan pesantren di Madura bukan untuk dipermainkan demi narasi politik atau sekadar sensasi di ruang rapat,” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak Aboe Bakar Al-Habsyi maupun DPP Partai PKS belum memberikan tanggapan resmi terkait gelombang protes tersebut. Ketegangan diprediksi akan terus meningkat mengingat isu ini bersinggungan langsung dengan sensitivitas agama dan tatanan sosial masyarakat Madura.









