PROBOLINGGO, PilarNusantara.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menggelar Media Gathering 2026 bersama jurnalis di Cafe D&C, Kanigaran, pada Sabtu (25/4/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi ulama dan media dalam mengawal isu sosial serta keagamaan di Kota Probolinggo.
Ketua MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA., menekankan pentingnya menjaga jemari dalam menulis di media sosial. “Tulisan adalah perpanjangan lisan. Menyebarkan hoaks bukan hanya melanggar UU ITE, tapi juga dilarang agama. Kami ingin mengedukasi umat agar tidak asal share berita tanpa verifikasi,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan jurnalis (Huda & Bambang Sholeh), MUI menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi dapur penyedia program MBG. MUI mendorong kolaborasi dengan Satgas terkait untuk memastikan standar kebersihan dan kehalalan, serta memberikan rekomendasi sanksi bagi penyedia jasa boga yang lalai.
Dalam sesi diskusi, MUI merespons beberapa poin krusial dari awak media: Menjawab Agus Mo, MUI menegaskan bahwa memberitakan fakta mengenai kinerja atau jabatan oknum (bukan fitnah pribadi) adalah halal demi kepentingan publik.
Terkait temuan makanan tidak layak (Farid), MUI meminta pengawasan ketat terhadap benda menjijikkan (khaba’ith) demi ketenangan batin konsumen.
Program “Taaruf Asmara”: Merespons aspirasi Eko Edol, muncul wacana pembentukan wadah taaruf resmi bagi pemuda dan jurnalis lajang agar mendapatkan pasangan sesuai syariat.
Wakil Ketua MUI, Dr. KH. Ahmad Hudri, ST., MAP., menyatakan bahwa seluruh masukan media akan ditindaklanjuti secara internal. “MUI hadir sebagai pelayan umat, mulai dari urusan dapur hingga solusi sosial bagi warga Probolinggo,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol harmonisasi antara ulama dan pers dalam membangun kota yang berintegritas.









