AMSTERDAM, BELANDA, PilarNusantara.net — Sekolah Negarawan secara resmi mengumandangkan Deklarasi Kenegaraan 2026 bertajuk “Menuju Pemulihan Kedaulatan Rakyat” di Amsterdam, Belanda, pada Selasa (21/4/2026). Deklarasi ini menyoroti krisis fundamental dalam struktur ketatanegaraan Indonesia dan mendesak dilakukannya langkah strategis untuk mengembalikan mandat kekuasaan ke tangan rakyat.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Adv. Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP selaku Wakil Direktur Sekolah Negarawan, didampingi oleh Syafih Kamil sebagai perwakilan Sekolah Negarawan Eropa. Pemilihan Amsterdam sebagai lokasi deklarasi memberikan pesan simbolis mengenai refleksi historis dan global terhadap perjalanan demokrasi Indonesia.
Krisis Kedaulatan dan Pergeseran Mandat
Dalam orasinya, Syafih Kamil memberikan kritik tajam terhadap kondisi sosiopolitik nasional. Ia menilai telah terjadi anomali besar di mana rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan justru seringkali merasa “terasing” dari perlindungan negara.
“Kedaulatan rakyat harus kembali nyata, bukan sekadar komoditas retorika dalam dokumen formal. Hari ini, kita menyaksikan pergeseran hubungan antara rakyat dan negara yang kian menjauh. Rakyat harus kembali menjadi subjek utama, bukan sekadar penonton kebijakan,” tegas Syafih.
Sekolah Negarawan menegaskan bahwa secara filosofis, pemerintah hanyalah pelaksana mandat. Namun, praktik kekuasaan saat ini dinilai telah mengalami distorsi sistemik yang menyebabkan struktur ketatanegaraan menjadi tidak utuh dan kehilangan ruh kerakyatannya.
Restorasi Melalui Penataan Fondasi Negara

Wakil Direktur Sekolah Negarawan, Rinto Setiyawan, menekankan bahwa persoalan bangsa tidak akan selesai hanya dengan pergantian figur kepemimpinan. Ia menawarkan solusi yang lebih fundamental melalui penataan ulang (resetting) fondasi negara yang mencakup:
- Redefinis Hubungan Rakyat dan Negara: Menempatkan rakyat sebagai pemberi mandat tertinggi.
- Struktur Ketatanegaraan: Memperkuat mekanisme pengawasan kekuasaan agar tidak terjadi absolutisme.
- Pemisahan Eksplisit: Menegaskan batas antara peran negara sebagai institusi abadi dan pemerintah sebagai pengelola sementara.
Opsi Dekrit Presiden dan Pencegahan Konflik
Salah satu poin paling krusial dalam deklarasi ini adalah penyebutan opsi Dekrit Presiden sebagai instrumen konseptual yang patut dipertimbangkan dalam situasi luar biasa. Langkah ini dipandang sebagai jalan pintas konstitusional untuk memutus kebuntuan sistemik, meluruskan struktur negara, serta mencegah potensi gesekan atau konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Tujuannya bukan sekadar mengambil tindakan drastis, melainkan memastikan keutuhan bangsa tetap terjaga. Pemimpin nasional dituntut memiliki keberanian untuk mengambil jalan yang benar, bukan sekadar jalan yang populer atau mudah,” tambah Rinto.
Seruan Nasional
Melalui Deklarasi Amsterdam ini, Sekolah Negarawan mengajak seluruh elemen bangsa untuk melakukan refleksi kolektif dan kembali memahami hakikat negara sebagai milik bersama. Deklarasi ini ditutup dengan penegasan bahwa keberanian politik untuk kembali ke jalur konstitusi yang murni adalah satu-satunya cara untuk menjaga arah masa depan Indonesia.
Tentang Sekolah Negarawan:
Sekolah Negarawan adalah lembaga kajian dan kaderisasi yang berfokus pada penguatan etika politik, kepemimpinan visioner, dan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.









