JAKARTA, pilarnusantara.net — Wacana mengenai pergantian Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, menuai respons kritis dari berbagai kalangan. Fungsionaris Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Rifqi Maulana, S.H., menilai wacana tersebut harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi yang objektif, berbasis data, serta berorientasi pada masa depan pembangunan Aceh.
Menurut Rifqi, Nasri Djalal baru menjalankan amanah sebagai Kepala BPMA sekitar satu setengah tahun. Dalam tata kelola lembaga strategis seperti BPMA, durasi tersebut dipandang belum cukup untuk mengukur secara utuh keberhasilan sebuah kepemimpinan. Terlebih lagi, sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) memiliki karakteristik kerja jangka panjang, penuh tahapan teknis yang rumit, dan sangat bergantung pada kesinambungan kebijakan.
“BPMA tidak boleh dikelola dengan logika pergantian yang tergesa-gesa. Pengelolaan migas membutuhkan kepastian arah, konsistensi komunikasi dengan pemerintah pusat, kepercayaan investor, serta keberlanjutan program kerja. Jika setiap dinamika langsung dijawab dengan pergantian, maka yang paling dirugikan adalah kepentingan Aceh sendiri,” ujar Rifqi Maulana, S.H. dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/7).
Rifqi menegaskan bahwa Nasri Djalal patut diberikan ruang yang layak serta proporsional untuk menuntaskan agenda kerja strategis, sekaligus membuktikan hasil kepemimpinannya secara terukur. Evaluasi berkala tentu sangat diperlukan dalam iklim negara demokratis, namun evaluasi tersebut harus diletakkan sebagai instrumen perbaikan konstruktif, bukan sekadar alasan politis untuk menciptakan ketidakpastian kelembagaan.
Dalam pandangan hukum dan kelembagaan PERMAHI, posisi Kepala BPMA memiliki arti yang sangat vital karena berada pada titik temu yang menghubungkan kepentingan daerah Aceh, pemerintah pusat, pelaku usaha (KKKS), serta masyarakat luas. Oleh karena itu, figur pemimpin BPMA dituntut mampu menjaga komunikasi yang sehat, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan pengelolaan sumber daya energi tidak berhenti pada angka investasi di atas kertas, melainkan benar-benar menghasilkan manfaat konkret bagi rakyat Aceh.
“Nasri Djalal memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan potensi migas Aceh dikelola secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan daerah. Dalam masa kerja yang baru berjalan satu setengah tahun, yang dibutuhkan saat ini adalah dukungan konstruktif, pengawasan yang objektif, dan ruang waktu untuk menyelesaikan agenda-agenda strategis daerah,” tambah Rifqi.
Lebih lanjut, DPN PERMAHI mengapresiasi kehati-hatian pemerintah pusat dalam merespons dinamika di tubuh BPMA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap keputusan terkait lembaga strategis energi nasional didasarkan pada pertimbangan hukum yang kuat, kebutuhan nyata kelembagaan, stabilitas investasi, dan pemenuhan kepentingan publik.
Sikap hati-hati tersebut membuktikan bahwa pemerintah tidak semestinya mengambil keputusan penting berdasarkan tekanan atau geopolitik sesaat, melainkan melalui pertimbangan matang yang akuntabel. Kepastian kebijakan dinilai sebagai fondasi krusial bagi sektor migas, terutama di saat Aceh sedang membutuhkan percepatan realisasi investasi, penguatan kapasitas produksi, serta pembukaan peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.
“Ke depan, BPMA harus menjadi motor penggerak utama ekonomi Aceh. Tantangannya bukan hanya mengelola sumber daya alam, tetapi memastikan hadirnya lapangan kerja baru, penguatan kapasitas tenaga kerja lokal, tumbuhnya pelaku usaha daerah, dan peningkatan penerimaan daerah yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Agenda sebesar itu mutlak membutuhkan kepemimpinan yang stabil dan kerja yang berkelanjutan,” tegas Rifqi secara lugas.
Menutup pernyataannya, DPN PERMAHI mendorong seluruh elemen pemangku kepentingan di Aceh dan pusat untuk senantiasa mengedepankan kritik yang sehat serta pengawasan yang bertanggung jawab. Perbedaan pandangan harus diolah menjadi energi positif untuk memperbaiki tata kelola migas, bukan malah menjadi alasan untuk melemahkan institusi yang sedang berjalan.
Mempertahankan posisi Nasri Djalal hingga evaluasi yang benar-benar objektif dan menyeluruh selesai dilakukan merupakan langkah bijak yang patut dipertimbangkan. Aceh saat ini membutuhkan BPMA yang fokus bekerja secara optimal, bukan sebuah lembaga yang terus-menerus terseret dalam polemik pergantian jabatan yang kontraproduktif.
Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, sinergi Pemerintah Aceh, dan kepemimpinan yang konsisten di BPMA, sektor migas Aceh diyakini dapat diarahkan menjadi kekuatan ekonomi masa depan yang mampu menghadirkan kepastian investasi, memperluas manfaat nyata bagi daerah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.









