Optimalkan Anak Multikultural Sebagai Aset Bangsa, HAKAN Dorong Revisi UU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Optimalkan Anak Multikultural Sebagai Aset Bangsa, HAKAN Dorong Revisi UU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas

Optimalkan Anak Multikultural Sebagai Aset Bangsa, HAKAN Dorong Revisi UU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas

BALI, PilarNusantara.net – Komunitas Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) sukses menggelar Forum Nasional bertajuk “Anak Bangsa Aset Bangsa: Optimalisasi Anak Bangsa Multikultural Menjadi Aset Negara”. Lewat forum strategis ini, HAKAN secara resmi menyuarakan urgensi untuk mendorong revisi Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia agar dapat segera dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Langkah ini dinilai sebagai respons krusial terhadap perkembangan kondisi sosial, pendidikan, serta mobilitas global demi memberikan perlindungan hukum yang lebih adil bagi hak anak-anak hasil perkawinan antar negara dan anak-anak yang lahir di negara yang menerapkan asas ius soli, sehingga hak kewarganegaraan dan kepastian hukum mereka dapat terjamin.

Dalam sesi Konferensi Pers Ketua Umum DPP HAKAN, Analia Trisna, menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini sangat mendesak agar penyesuaian aturan dapat dilakukan secara terarah, komprehensif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Salah satu poin utama yang diperjuangkan HAKAN adalah penyesuaian batas usia pemilihan kewarganegaraan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas, dari yang semula 21 tahun menjadi 26 tahun.

“Pada usia 21 tahun, sebagian besar generasi muda masih berada dalam tahap menyelesaikan pendidikan tinggi atau baru merintis awal dunia kerja. Pada fase ini, mereka masih berproses membentuk identitas diri dan belum mencapai kemandirian finansial yang mapan. Dengan melonggarkan batas usia hingga 26 tahun, mereka diyakini akan memiliki tingkat kematangan berpikir dan stabilitas kehidupan yang jauh lebih baik dalam mengambil keputusan jangka panjang mengenai status kewarganegaraannya,” ungkap Analia pada Senin (22-06-2026)

Baca Juga :  Mata Air Mati, BPBD Probolinggo Distribusikan 10 Ribu Liter Air ke Warga Tongas

Lebih lanjut, HAKAN juga menyoroti nasib anak-anak eks-WNI yang kehilangan status kewarganegaraan Indonesia bukan karena pilihan pribadi, melainkan karena kendala administratif, keterbatasan informasi, atau terlewatnya batas waktu pengajuan. Oleh karena itu, HAKAN mengusulkan adanya jalur afirmasi dan penyederhanaan prosedur bagi anak eks-WNI untuk memperoleh kembali status Warga Negara Indonesia. Kebijakan ini dinilai penting untuk memberikan kesempatan yang adil bagi mereka yang memiliki keterikatan kuat dengan tanah air, sekaligus mencegah hilangnya potensi sumber daya manusia unggul yang bisa berkontribusi bagi negara.

Aspirasi ini pun mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari pemerintah. Direktur Tata Negara Kementerian Hukum, Dr. Dulyono, S.H., M.H, menyatakan dukungannya secara langsung terhadap perjuangan HAKAN dalam memilih kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas. Komitmen serupa juga ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Ibu Eem Nurmanah, S.Sos., M.Si, yang menyatakan bahwa proses hukum untuk membantu anak-anak agar dapat kembali menjadi warga negara Indonesia kini menjadi salah satu prioritas utama instansinya.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80: Polres Probolinggo Hadir untuk Masyarakat Lewat Bakti Sosial dan Bedah Rumah

Dukungan terhadap Forum Nasional ini juga mengalir dari berbagai otoritas keimigrasian. Hadir memberikan dukungan dari Bapak F. Herdaus, S.H., M.H selaku Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian k
Koordinasi Hukum, Imigrasi Pemasyarakatan dan HAM. Selain itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, yang diwakili oleh Andriansyah selaku Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, turut mengawal jalannya diskusi strategis ini.

Melalui sinergi yang kuat antara komunitas dan jajaran regulator, HAKAN berharap usulan revisi ini dapat segera terealisasi. Langkah nyata ini diharapkan mampu menyematkan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak multikultural sebagai aset berharga negara, sejalan dengan tagline yang selalu digaungkan oleh HAKAN: “One Nationality, Multiple Facilities.”

Follow WhatsApp Channel www.pilarnusantara.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Edukasi Sejarah Lewat Olahraga, Soekarno Run BWX 2026 Bakal Naik Kelas Jadi Event Internasional
Penemuan Jenazah di Ladang Tebu Liprak Wetan, Polisi Lakukan Penanganan TKP
Ribuan Scooterist Bergerak ke Bumi Rengganis, ASH 2026 Jadi Etalase Wisata Kabupaten Probolinggo
Wali Kota Aminuddin Paparkan Transformasi Digital dan Tata Kelola Pemerintahan Berkelanjutan
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
FKUB Kota Probolinggo Dorong Pemuda Lintas Agama Jadi “Penjaga Kerukunan” di Ruang Digital
Kasus Wanita Ditemukan dalam Sumur, Polisi Gelar Rekonstruksi 40 Adegan
Mata Air Mati, BPBD Probolinggo Distribusikan 10 Ribu Liter Air ke Warga Tongas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:37 WIB

​Edukasi Sejarah Lewat Olahraga, Soekarno Run BWX 2026 Bakal Naik Kelas Jadi Event Internasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:12 WIB

Penemuan Jenazah di Ladang Tebu Liprak Wetan, Polisi Lakukan Penanganan TKP

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

Ribuan Scooterist Bergerak ke Bumi Rengganis, ASH 2026 Jadi Etalase Wisata Kabupaten Probolinggo

Sabtu, 19 September 2026 - 14:04 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Sabtu, 19 September 2026 - 13:59 WIB

FKUB Kota Probolinggo Dorong Pemuda Lintas Agama Jadi “Penjaga Kerukunan” di Ruang Digital

Berita Terbaru

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Internasional

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:25 WIB