JAKARTA, PilarNusantara.net – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik sejumlah pejabat negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026). Pelantikan ini mencakup posisi strategis yakni Hakim Konstitusi, pimpinan Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP).
Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Para pejabat berjanji untuk menjalankan tugas dengan setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta mengabdi kepada bangsa dan negara. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan di hadapan Kepala Negara.
Penguatan Institusi Hukum dan Pengawasan
Di sektor yudisial, Presiden melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi. Sementara itu, untuk memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik, Presiden menetapkan formasi baru keanggotaan Ombudsman RI untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Hery Susanto resmi menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI, didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua. Selain keduanya, terdapat delapan anggota Ombudsman RI lainnya yang turut dilantik untuk memastikan integritas pelayanan publik di Indonesia, di antaranya:
- Abdul Ghoffar
- Fikri Yasin
- Maneger Nasution
- Nuzran Joher
- Partono
- Robertus Na Endi Jaweng
- Syafrida Rahmawati Rasahan
Diplomasi Luar Negeri
Selain pejabat di dalam negeri, Presiden Prabowo juga melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman, yang akan berkedudukan di Muskat. Pelantikan ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama bilateral di kawasan Timur Tengah.
Penutup Acara
Rangkaian prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat. Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan selamat secara langsung kepada para pejabat yang baru dilantik, diikuti oleh jajaran tamu undangan terbatas yang hadir.
Dengan pelantikan ini, para pejabat tersebut resmi memulai masa tugasnya untuk mengawal konstitusi, pelayanan publik, dan kepentingan diplomatik Indonesia di kancah internasional.









