KOTA BATU, PilarNusantara.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil meringkus pria yang diduga kuat sebagai pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon. Tersangka berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, diamankan di kediamannya pada Kamis (30/04/2026) sekira pukul 02.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat Polres Batu atas laporan masyarakat terkait aksi perusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah melakukan aksi meresahkan tersebut sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (21/04/2026) dan Kamis (23/04/2026).
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan pelemparan batu didasari oleh rasa kesal saat berada di jalan raya. Pelaku mengaku emosi setelah merasa ada pengguna jalan lain, yakni pengemudi mobil jenis Kijang, yang berkendara secara ugal-ugalan.
”Tersangka merasa tersinggung dengan cara berkendara pengguna jalan lain. Modusnya, pelaku mendahului kendaraan sasaran, kemudian berhenti untuk mengambil batu di pinggir jalan. Setelah itu, pelaku berputar arah dan langsung melemparkan batu tersebut ke arah mobil korban,” ujar AKP Joko Suprianto.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksi, antara lain:
- Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih.
- Satu buah helm hitam.
- Jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot.
Petugas juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat bukti tindakan anarkis tersangka. Saat ini, CI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perusakan yang membahayakan keselamatan orang lain.
Ditemui di sela kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Satreskrim telah mengamankan terduga pelaku pelemparan batu di wilayah Kecamatan Pujon yang sempat viral beberapa hari lalu. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan intensif,” pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu menjaga etika berkendara dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi pidana.









