Modus Krupuk Plompong Gagal, Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan 9 Pocket Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kerupuk Plompong, Karutan Beri Apresiasi

Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kerupuk Plompong, Karutan Beri Apresiasi

SIDOARJO, PilarNusantara.net – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan rutan. Sebanyak 9 pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan di area layanan kunjungan.

​Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya.

​Pengungkapan bermula ketika petugas pemeriksaan berinisial AH dan BCD mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial IF yang hendak memasuki area layanan kunjungan.

Ketahuan Petugas! Penyelundupan Sabu 9 Pocket di Rutan Kelas I Surabaya Dibongkar Lewat Modus Krupuk
Ketahuan Petugas! Penyelundupan Sabu 9 Pocket di Rutan Kelas I Surabaya Dibongkar Lewat Modus Krupuk

​Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan secara menyeluruh. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 9 pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

​Barang tersebut diduga disembunyikan di dalam kerupuk plompong yang dibungkus menggunakan plastik bening. Temuan tersebut selanjutnya diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  KAI Kembangkan Jalur Kereta Trans Sumatera, Alan Juyadi Sarankan Pembuatan Peta Jalan yang Jelas

​Kepala Rutan Apresiasi Ketelitian Petugas

​Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan jajaran petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan.

​“Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Saya mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan, terutama petugas pemeriksa kunjungan dalam menjalankan tugas, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik.”

​Selundupkan Sabu Lewat Kerupuk Plompong, Pengunjung Rutan Medaeng Sidoarjo Diamankan Petugas
​Selundupkan Sabu Lewat Kerupuk Plompong, Pengunjung Rutan Medaeng Sidoarjo Diamankan Petugas

​Ia menegaskan, keberhasilan menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba.

​“Penggagalan penyelundupan kembali ini sekali lagi menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari narkoba. Pertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

​Berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo

​Setelah temuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya langsung mengamankan pengunjung perempuan tersebut beserta barang yang diduga sebagai narkotika.

Baca Juga :  Prank Hari Bhayangkara, PJU Polda Jatim, Polrestabes & Polres Pelabuhan Tanjung Perak Keluar Hadapi Massa AMI, Ujungnya Malah Potong Kue

​Selanjutnya, pihak rutan melakukan koordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

​Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan.

​Penggagalan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya ketelitian petugas, deteksi dini, pemeriksaan berlapis, serta sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

​Hingga proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut selesai, status barang tersebut tetap disebut sebagai barang yang diduga narkotika jenis sabu dan seluruh proses hukumnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : AR

Editor : AR

Follow WhatsApp Channel www.pilarnusantara.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Edukasi Sejarah Lewat Olahraga, Soekarno Run BWX 2026 Bakal Naik Kelas Jadi Event Internasional
Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan
IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional
Penemuan Jenazah di Ladang Tebu Liprak Wetan, Polisi Lakukan Penanganan TKP
Ribuan Scooterist Bergerak ke Bumi Rengganis, ASH 2026 Jadi Etalase Wisata Kabupaten Probolinggo
Wali Kota Aminuddin Paparkan Transformasi Digital dan Tata Kelola Pemerintahan Berkelanjutan
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
FKUB Kota Probolinggo Dorong Pemuda Lintas Agama Jadi “Penjaga Kerukunan” di Ruang Digital
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:37 WIB

​Edukasi Sejarah Lewat Olahraga, Soekarno Run BWX 2026 Bakal Naik Kelas Jadi Event Internasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:25 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:19 WIB

IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:12 WIB

Penemuan Jenazah di Ladang Tebu Liprak Wetan, Polisi Lakukan Penanganan TKP

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

Ribuan Scooterist Bergerak ke Bumi Rengganis, ASH 2026 Jadi Etalase Wisata Kabupaten Probolinggo

Berita Terbaru

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Internasional

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:25 WIB